Karena hasil PISA membuktikan kemampuan belajar siswa pada pendidikan dasar dan menengah kurang memadai. Maka Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan resmi menerapkan Assesmen Nasional. Peningkatan mutu sistem pendidikan tidak hanya berorientasi pada pencapaian siswa dalam menguasai materi pelajaran dan nilai ujian akhir, akan tetapi lebih difokuskan pada pencapaian kompetensi siswa yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap. Terlebih pada era transformasi pendidikan abad ke-21 dimana arus perubahan menuntut siswa memiliki kecakapan belajar dan berinovasi, kecakapan menggunakan teknologi informasi, kecakapan hidup untuk bekerja dan berkontribusi pada masyarakat.  

Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

MI Darun Najah II telah melakukan berbagai persiapan untuk melaksanakan Assesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, mulai persiapan materi literasi dan numerasi untuk siswi dengan bimbingan guru kelas, menyiapkan hardware dan software serta proktor dan Teknisi. Sehingga pelaksanaan AKMI dapat berjalan dengan lancar sesuai harapan madrasah.

Madrasah Mandiri Berprestasi