Kepada

Yth :  Orang Tua/Wali Murid MI Darunnajah 2 Banyuwangi

Di

Tempat

 

Assalamu’alaikum  Wr.  Wb.

Menindaklanjuti Surat Undangan Sosialisasi tanggal 8-9 Juli 2021 dan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Agama No.18 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tanggal 12 s/d 20 Juli 2021 dilaksanakan secara daring murni. Peserta didik belajar di rumah sesuai jadwal mulai jam 07.00 – 12.00 dengan memakai seragam. Teknis pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Wali Kelas masing-masing.
  2. Bapak/Ibu Orang Tua/ Wali murid dimohon senantiasa mengawasi dan mendampingi putra-putrinya selama pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
  3. Jadwal mata pelajaran akan diinformasikan melalui Wali Kelas masing-masing.
  4. Pelaksanaan Masa Ta’aruf Siswa (Matsama) Kelas 1 Tahun Pelajaran 2021/2022 dilaksanakan secara daring. Link pelaksanaan akan disampaikan menyusul melalui Wali Kelas.
  5. Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) setelah masa PPKM Darurat akan diinformasikan selanjutnya dengan mempertimbangkan kebijakan dari pihak terkait.
  6. Kesuksesan pembelajaran di Madrasah merupakan sukses kita bersama. Mohon dukungan kepada Bapak/Ibu Wali Murid.

 

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum  Wr.  Wb.