STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR  ( SOP )

Protokol Kesehatan Pembelajaran Tatap Muka

pada Masa Pandemi Penyebaran COVID-19

MI DARUN NAJAH II Tukangkayu Banyuwangi

 

  1. Satuan Pendidikan atau Madrasah
  1. Sebelum Pembelajaran
  1. Melakukan disinfeksi sarana prasarana dan lingkungan satuan pendidikan;
  2. Memastikan kecukupan cairan disinfektan, sabun cuci tangan, air bersih di setiap fasilitas CTPS, dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer);
  3. Memastikan ketersediaan masker, dan/atau masker tembus pandang cadangan;
  4. Memastikan thermogun (pengukur suhu tubuh tembak) berfungsi dengan baik; dan
  5. Melakukan pemantauan kesehatan warga satuan pendidikan: suhu tubuh dan    menanyakan adanya gejala umum seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, sesak  nafas, sakit kepala, mual/muntah, diare, anosmia (hilangnya kemampuan indra penciuman), atau ageusia (hilangnya kemampuan indra perasa).
  1. Setelah Pembelajaran
  1. Melakukan disinfeksi sarana prasarana dan lingkungan satuan pendidikan;
  2. Memeriksa ketersediaan sisa cairan disinfektan, sabun cuci tangan, dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer),
  3. Memeriksa ketersediaan sisa masker dan/atau masker tembus pandang cadangan;
  4. Memastikan thermogun (pengukur suhu tubuh tembak) berfungsi dengan baik; dan
  5. Melaporkan hasil pemantauan kesehatan warga satuan pendidikan harian kepada dinas pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya
  1. Warga Satuan Pendidikan

Warga satuan pendidikan yang terdiri dari pendidik (guru), tenaga kependidikan, dan   peserta            didik (siswa), termasuk pengantar/penjemput (wali murid).

  1. Sebelum Berangkat Madrasah
  1. Sarapan/konsumsi gizi seimbang;
  2. Memastikan diri dalam kondisi sehat dan tidak memiliki adanya gejala umum seperti  demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, sesak nafas, sakit kepala, mual/muntah, diare, anosmia (hilangnya kemampuan indra penciuman), atau ageusia (hilangnya kemampuan indra perasa);
  3. Menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker sekali pakai/masker bedah yang menutupi hidung dan mulut sampai dagu rangkap 2. Masker kain digunakan setiap 4 jam atau sebelum 4 jam saat sudah lembab/basah.;
  4. Sebaiknya membawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer) dalam bentuk gel.
  5. Membawa makanan beserta alat makan dan air minum sesuai kebutuhan;
  6. Wajib membawa perlengkapan pribadi, meliputi: alat belajar, alat ibadah, alat olahraga dan alat lain sehingga tidak perlu pinjam meminjam.
  1. Selama Perjalanan
  1. Menggunakan masker dan tetap menjaga jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter;
  2. Hindari menyentuh permukaan benda- benda, tidak menyentuh hidung, mata, dan mulut, dan menerapkan etika batuk dan bersin setiap waktu;
  3. Membersihkan tangan sebelum dan sesudah menggunakan transportasi publik/antar-jemput.
  1. Sebelum Masuk Gerbang Madrasah
  1. Pengantaran dilakukan di lokasi yang telah ditentukan;
  2. Mengikuti pemeriksaan kesehatan meliputi: pengukuran suhu tubuh dan adanya gejala umum seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, sesak nafas, sakit kepala, mual/muntah, diare, anosmia (hilangnya kemampuan indra penciuman), atau ageusia (hilangnya kemampuan indra perasa;
  3. Melakukan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) sebelum memasuki ruang kelas;
  4. Untuk tamu, mengikuti protokol kesehatan di satuan pendidikan.
  1. Selama Kegiatan Belajar Mengajar
  1. Menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter;
  2. Menggunakan alat belajar, alat musik, dan alat makan minum pribadi;
  3. Dilarang pinjam-meminjam peralatan;
  4. Memberikan pengumuman di seluruh area satuan pendidikan secara berulang dan intensif terkait penggunaaan masker, CTPS dengan air mengalir, dan jaga jarak;
  5. Melakukan pengamatan visual kesehatan warga satuan pendidikan, jika ada yang memiliki gejala gangguan kesehatan maka harus ikuti protokol kesehatan satuan pendidikan.
  1. Selesai Kegiatan Belajar Mengajar
  1. Tetap          menggunakan masker dan melakukan CTPS dengan air mengalir sebelum  meninggalkan ruang kelas
  2. Keluar ruangan kelas dan satuan pendidikan dengan berbaris sambil menerapkan jaga jarak;
  3. Penjemput peserta didik menunggu di lokasi yang sudah disediakan dan melakukan   jaga jarak sesuai dengan tempat duduk dan/atau jarak antri yang sudah ditandai.
  4.  
  1. Perjalanan pulang dari Madrasah
  1. Menggunakan masker dan tetap jaga jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter;
  2. Hindari menyentuh permukaan benda- benda, tidak menyentuh hidung, mata, dan mulut, serta menerapkan etika batuk dan bersin;
  3. Membersihkan tangan sebelum dan sesudah menggunakan transportasi publik/antar-jemput.
  1. Setelah Sampai di Rumah
  1. Melepas alas kaki, meletakan barang- barang yang dibawa di luar ruangan dan  melakukan disinfeksi terhadap barang- barang tersebut, misalnya sepatu, tas, jaket, dan  lainnya;
  2. Membersihkan diri (mandi) dan mengganti pakaian sebelum berinteraksi fisik dengan orang lain di dalam rumah;
  3. Tetap melakukan PHBS khususnya CTPS dengan air mengalir secara rutin;
  4. Jika warga satuan pendidikan mengalami adanya gejala umum seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, sesak nafas, sakit kepala, mual/muntah, diare, anosmia (hilangnya kemampuan indra penciuman), atau ageusia (hilangnya kemampuan indra perasa) setelah kembali dari satuan pendidikan, warga satuan pendidikan tersebut diminta untuk  segera melaporkan pada tim kesehatan satuan pendidikan.
  1. SOP Lokasi Tempat / Ruang di Madrasah
  1. Perpustakaan, ruang praktikum, ruang keterampilan, dan/atau ruang sejenisnya
  1. Melakukan CTPS dengan air mengalir sebelum masuk dan keluar dari ruangan;
  2. Meletakkan buku/alat praktikum pada tempat yang telah disediakan;
  3. Selalu menggunakan masker dan jaga jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter.
  1. Kantin Madrasah
  1. Melakukan CTPS dengan air mengalir sebelum dan setelah makan;
  2. Selalu menggunakan masker dan melakukan jaga jarak minimal 1,5 meter;
  3. Masker hanya boleh dilepaskan sejenak saat makan dan minum;
  4. Memastikan seluruh karyawan menggunakan masker selama berada di kantin;
  5. Memastikan peralatan memasak dan makan dibersihkan dengan baik;
  6. Menggunakan alat makan pribadi.
  1. Toilet
  1. Melakukan CTPS dengan air mengalir setelah menggunakan kamar mandi dan toilet;
  2. Selalu menggunakan masker dan menjaga jarak jika harus mengantri
  1. Tempat Ibadah/ Masjid
  1. Melakukan CTPS dengan air mengalir sebelum dan setelah beribadah;
  2. Selalu menggunakan masker dan melakukan jaga jarak;
  3. Menggunakan peralatan ibadah milik pribadi;
  4. Hindari menggunakan peralatan ibadah bersama, misalnya sajadah, sarung, mukena, kitab suci, dan lain- lain;
  5. Hindari kebiasaan bersentuhan, bersalaman, bercium pipi, dan cium tangan.
  1. Tangga dan Lorong Madrasah
  1. Berjalan sendiri-sendiri mengikuti arah jalur yang ditentukan;
  2. Dilarang berkerumun di tangga dan lorong satuan pendidikan.
  1. Lapangan Madrasah

Selalu menggunakan masker dan menjaga jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter  dalam kegiatan kebersamaan yang dilakukan di lapangan, misalnya upacara, olah raga, pramuka, aktivitas pembelajaran, dan lain-lain.

  1. Ruang Serba Guna dan Ruang Olah Raga
  1. Melakukan CTPS dengan air mengalir sebelum dan setelah menggunakan ruangan atau berolah raga;
  2. Selalu menggunakan masker dan melakukan jaga jarak minimal 1,5 meter;
  3. Olah raga dengan menggunakan masker hanya dilakukan dengan intensitas ringan sampai dengan sedang dengan indikator saat berolahraga masih dapat berbicara;
  4. Gunakan perlengkapan olah raga pribadi, misalnya baju olah raga, raket, dan lain-lain;
  5. Dilarang pinjam meminjam perlengkapan olah raga.

 

SOP Pembelajaran Tatap Muka di Madrasah Masa Pandemi yang bersumber dari Keputusan Bersama Menteri  Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Nomor 03/KB/2021, Nomor   784 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

                                                                               Banyuwangi, 16 Agustus 2021

                                                                               Kepala MI Darun Najah II

                       

                                                                                 MAJIDATUL HIMMAH, S Ag