Kepada
Yth : Orang Tua/Wali Murid MI Darunnajah 2 Banyuwangi
Di
Tempat
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Menindaklanjuti Surat Undangan Sosialisasi tanggal 8-9 Juli 2021 dan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Agama No.18 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tanggal 12 s/d 20 Juli 2021 dilaksanakan secara daring murni. Peserta didik belajar di rumah sesuai jadwal mulai jam 07.00 – 12.00 dengan memakai seragam. Teknis pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Wali Kelas masing-masing.
- Bapak/Ibu Orang Tua/ Wali murid dimohon senantiasa mengawasi dan mendampingi putra-putrinya selama pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
- Jadwal mata pelajaran akan diinformasikan melalui Wali Kelas masing-masing.
- Pelaksanaan Masa Ta’aruf Siswa (Matsama) Kelas 1 Tahun Pelajaran 2021/2022 dilaksanakan secara daring. Link pelaksanaan akan disampaikan menyusul melalui Wali Kelas.
- Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) setelah masa PPKM Darurat akan diinformasikan selanjutnya dengan mempertimbangkan kebijakan dari pihak terkait.
- Kesuksesan pembelajaran di Madrasah merupakan sukses kita bersama. Mohon dukungan kepada Bapak/Ibu Wali Murid.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.